KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Terkait Korupsi Bupati Tulungagung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: ANTARA/HO-KPK)

KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Terkait Korupsi Bupati Tulungagung

KPK selidiki aliran dana dugaan pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada 16 OPD. Penyidik dalami dugaan uang setoran untuk THR Forkopimda.

TIMES Tulungagung,Selasa 14 April 2026, 22:19 WIB
2.1K
A
Antara

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Penyidik juga membuka peluang keterlibatan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dalam pusaran perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik saat ini terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Jika diperlukan, kami dapat kembali memeriksa para pejabat tersebut. Pemeriksaan tidak harus di Jakarta, bisa dilakukan di Tulungagung,” ujar Budi, Selasa (14/4/2026).

Penyidik kini berfokus menelusuri sumber dana yang disetorkan para Kepala OPD kepada tersangka. KPK mendalami apakah uang tersebut berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau berkaitan dengan praktik pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa.

Menurut Budi, pengembangan perkara sangat penting untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat. Mengingat pada tahap awal penindakan, KPK memiliki keterbatasan waktu dalam membangun konstruksi perkara yang utuh.

“Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh,” tegasnya.

Pendalaman Aliran Dana untuk THR

Selain kepala dinas, KPK juga mengisyaratkan akan memeriksa jajaran Forkopimda Tulungagung terkait dugaan aliran dana yang disinyalir digunakan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan saksi akan dilakukan,” tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Yoga Dwi Ambal.

Sebagai informasi, Gatut Sunu Wibowo terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026). Ia ditangkap bersama belasan pejabat lainnya atas dugaan menerima setoran dari Kepala OPD serta praktik pengaturan pemenang lelang proyek di Pemkab Tulungagung. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Tulungagung, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.