KPK Periksa Maraton 20 Pejabat Pemkab Tulungagung di Surabaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 20 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara maraton di Surabaya. Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemerasan di lingkungan pemkab.
TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sedikitnya 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung selama tiga hari berturut-turut pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya.
Langkah hukum ini diambil penyidik lembaga antirasuah terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pemerasan yang terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Pelaksana Teknis (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung intensif sejak Rabu hingga Jumat pekan ini.
“Pemeriksaan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu sampai Jumat pekan ini di BPKP Surabaya. Kami belum mengetahui detail materi pemeriksaannya,” ujar Ahmad Baharudin saat memberikan keterangan, Kamis (23/4/2026).
Menurut Ahmad, informasi yang diterima pemerintah daerah sejauh ini masih bersifat umum, yakni seputar ketidakhadiran sejumlah pejabat di kantor karena harus memenuhi panggilan penyidik KPK di Surabaya.
Pemeriksaan Dilakukan Bertahap
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tulungagung, Chandra Gupta Mauria, menjelaskan bahwa berdasarkan surat resmi dari KPK, terdapat sekitar 20 pejabat yang masuk dalam jadwal pemeriksaan.
Chandra memaparkan bahwa proses pemeriksaan dibagi dalam beberapa sesi untuk menjaga efektivitas penyidikan. Pada Rabu dan Kamis, masing-masing sembilan pejabat telah memberikan keterangannya kepada penyidik, sementara sisanya dijadwalkan menyusul pada hari berikutnya.
“Pemeriksaan dilakukan bertahap, tidak bersamaan, hingga totalnya sekitar 20 pejabat,” tutur Chandra.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sembilan pejabat Pemkab Tulungagung untuk mendalami dugaan pemerasan terkait pembuatan surat pernyataan pengunduran diri terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani oleh KPK untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

