KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT, status hukum ditentukan dalam 1x24 jam.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, OTT Bupati Tulungagung,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut, termasuk dugaan tindak pidana, barang bukti, serta pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Gatut Sunu Wibowo diketahui terpilih sebagai Bupati Tulungagung pada Pilkada 2024. Sebelumnya, ia merupakan kader PDI Perjuangan, kemudian bergabung dengan Partai Gerindra sebelum pemilihan.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023, serta dikenal sebagai pengusaha di bidang toko bangunan.
Sebelumnya, KPK juga melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah pada awal 2026, termasuk di wilayah Jawa Timur.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.



