Berita

Shalat Idul Fitri di Rumah Aja, Tak Perlu Pakai Khotbah

Rabu, 12 Mei 2021 - 18:29
Shalat Idul Fitri di Rumah Aja, Tak Perlu Pakai Khotbah Ilustrasi Salat Idul Fitri 1442 H (FOTO: thestar.com.my)

TIMES TULUNGAGUNG, BONDOWOSO – Idul Fitri 1442 Hijiriah masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Belum lagi sudah mulai ada kluster Salat Taraweh. Pemerintah menyarankan agar masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.

Shalat Idul Fitri tidak jauh beda dengan salat pada umumnya. Namun jumlah takbirnya saja lebih banyak. Tetapi bisa dilakukan sendiri di rumah.

Dalam rukun shalat Idul Fitri, kita akan melakukan gerakan takbir selama tujuh kali pada rakaat pertama dan takbir sebanyak lima kali pada rakaat kedua.

Saat melakukan gerakan-gerakan takbir tersebut, kita juga menyertainya dengan membaca kalimat berikut:

Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.

Artinya: “Maha suci Allah, segala puji bagi-Nya, tidak ada tuhan selain Alllah, Allah maha besar”.

Berikut rukun Shalat Idul Fitri dan Ied Adha yang perlu kita tunaikan agar ibadah sunnah tersebut menjadi sah:

Mensucikan diri dengan berwudhu, membaca niat Shalat Idul Fitri, membaca takbiratul ikhram. Setelah itu melakukan takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama dengan membaca, “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”.

Ketua MUI (Mejelis Ulama Indonesia) Bondowoso, KH Asy'ari Pasha mengatakan, sebenarnya Shalat Idul Fitri itu mudah dan bisa dilaksanakan di rumah.

"Tak baca khotbah pun tidak apa-apa, sebab itu sunnah semua. Apalagi salat di rumah tak masalah tidak baca khotbah," katanya.

Menurutnya, Shalat Idul Fitri jika dilaksanakan di rumah bersama 3-4 anggota keluarga juga bisa membaca khotbah. 

"Kalau tidak baca juga tak masalah, itu sunnah semua. Khotbah itu kan harus ada jamaahnya, ada yang mendengarkan," imbuhnya.

Selaku tokoh agama, Kiai Asy'ari berharap agar masyarakat tetap matuhi protokol kesehatan Covid-19, selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Yang zona hijau silahkan salat di musala tetapi harus dengan protokol kesehatan. Karena Covid-19 ini sangat mengancam," paparnya.

Sebagaimana kaidah kata dia, bahwa mencegah hal-hal yang buruk harus didahulukan ketimbang menjalankan kebajikan.

"Artinya, Shalat Idul Fitri di rumah sekiranya mencegah keburukan, lebih baik daripada salat berjamaah di masjid yang bisa menimbulkan penularan Covid-19," paparnya.

Jadi kata dia, di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat dianjurkan lebih dulu mencegah penularan daripada melakukan kemaslahatan yang menyebabkan penularan.

"Silaturahim, mudik seumpamanya itu kan anjuran agama. Tetapi situasinya yang akan mengancam keselamatan itu bisa ditunda untuk mencegah kerusakan," paparnya.

Bupati Bondowoso sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 450/228/430/2021, tentang panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di saat Pandemi Covid-19.

Salah satu poinnya, Shalat Idul Fitri 1442 H bisa dilaksanakan di lapangan atau masjid hanya di daerah yang dinyatakan aman di Covid-19. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tulungagung just now

Welcome to TIMES Tulungagung

TIMES Tulungagung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.